32.3 C
Jakarta

Soal Korupsi Damkar, Deolipa Akan Somasi Pemkot Depok

Published:

RBN, Depok – Pengacara perugas Dinas Damkar Kota Depok, Sandi Butar-butar, Deolipa Yumara mengaku akan melayangkan somasi kepada Pemkot Depok buntut laporan kliennya terkait Dugaan korupsi di tubuh Dinas Damkar Kota Depok.

Yang menjadi sorotan Deolipa adalah masalah kesejahteraan para petugas Damkar utamanya pegawai honorer. Hal tersebut disampaikan Deolipa saat ditemui di kawasan Pancoran Mas, Selasa (24/09/2024).

Deolipa menjelaskan dugaan tersebut berawal dari banyaknya sarana dan prasarana Damkar yang rusak, yang kemudian diviralkan oleh Sandi. Setelah ditelusuri, terungkaplah bahwa sebagian besar petugas masih berstatus honorer yang honornya terbilang kecil dibanding pekerjaannya.

“Jadi, gini. Dari sekitar 200-an tenaga kru damkar, itu 80%-nya adalah tenaga honorer dengan gaji jauh di bawah UMP. UMP Kota Depok ini kan 4.9 jutaan, sementara gaji mereka cuma 3.2 jutaan,” kata Deolipa.

Dengan risiko kerja sedemikian rupa, ditambah dengan banyaknya sarana dan prasarana yang rusak, Deolipa merasa perlu ‘menegur’ Pemkot Depok untuk lebih menyejahterakan petugas Damkar.

“Nah, ini sekarang kita coba timang-timang akan mensomasi pemerintah Kota depok. sementara kita sekarang ini, karena belum ada kemajuan, belum ada perbaikan, belum ada perapian, belum ada peningkatan. dan juga pemeriksaan di Kejaksaan juga tampak belum jalan Jadi, kita anggap ini kita harus memberikan peringatan kepada pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

Ditempat yang sama Sandi, mengatakan kecilnya honor tersebut dengan risiko pekerjaan yang mempertaruhkan nyawa, membuat ia dan rekan-rekannya dilanda perasaan dilema. Di satu sisi tetap harus berpegang teguh kepada kemanusiaan, sementara mereka sendiri merasa tidak diperhatikan.

“Kita mengharapkan untuk Pemkot kalau untuk instansi lain kan ada uang piket atau uang segala macam, kalau kita enggak ada sama sekali. Kita kerja 24 jam itu dari hanya gaji doang,” ungkapnya.

Baca juga:  Ayo Warga Depok, Pilih Satu atau Dua!

Dirinya pun sudah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Depok pada 9 September lalu, namun saat ini belum ada kemajuan. Bahkan instansi tempatnya bekerja menanggapi dengan acuh tak acuh.

“Kalau dari instansi paling cuma bilang nanya buat apa sih ngelapor-lapor, ya saya bilang ya gimana kan itu sudah ketentuan negara, melaporkan bila ada penyelewengan,” pungkasnya.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img