31.9 C
Jakarta

Diduga Cabul, Baru Dilantik Oknum DPRD Kota Depok Dilaporkan Ke Polisi

Published:

RBN, Depok – Oknum anggota DPRD Kota Depok yang baru dilantik beberapa waktu lalu, harus dilaporkan warga terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur ke kantor Mapolres Metro Depok.

“Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur muncul saat orang tua atau ibu korban tidak sengaja membaca atau melihat percakapan mesum antarpelaku oknum anggota dewan dengan anaknya di WhatsApp (WA) telepon seluler milik anaknya,” kata kuasa hukum korban. Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa.

Kuasa hukum yang berasal dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan tersebut menyampaikan dari temuan pesan WA yang tidak disengaja, orang tua korban langsung berkomunikasi dengan sejumlah pihak.

Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Depok, pada Minggu (22/9/2024), dengan nomor laporan: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Menurut Adi Febrianto, oknum anggota DPRD yang dimaksud memang aktif dan beberapa waktu lalu kembali dilantik. “Untuk korban yang diduga dilecehkan merupakan seorang siswi SMP dan berusia sekitar 15 tahun,” tuturnya.

Terkait kronologi dugaan kasus asusila ataupun pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok, imbuh Adi, tidak dapat disampaikan karena menyangkut anak di bawah umur, biar pihak penyidik Polres Metro Depok yang akan mencari fakta-faktanya.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengakui adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Depok. “Kami tentunya tidak bisa menyebutkan oknum yang dilaporkan tersebut karena masih didalami,” pungkasnya.

Baca juga:  Pengamat Politik Sebut IBH ‘Kedodoran’ karena Tidak Punya Visi yang Jelas

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img