RBN, Depok – Kota Depok semakin berkembang secara signifikan, terbukti dari pembangunan fisik di berbagai sektor dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yabg terus meningkat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Depok Winwin Winantika saat menghadiri rakor Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) di kantor Kecamatan Cilodong, Selasa, (29/10/2024)
Winwin melihat dari APBD sejak tahun 2017 hingga 2024. APBD pada tahun 2017 diangka Rp 2,4 triliun dengan PAD Rp 919 miliar, jika dikomparasikan dengan APBD 2024 sangat meningkat dengan capaian APBD Rp 3,50 triliun dengan PAD Rp1,5 trilun.
“Jadi kenaikan pendapatan dari 2017 ke 2024 atau selama 7 tahun itu 155 persen, saya bagi 7 tahun ternyata kenaikannya 22,1 persen, itu keberhasilan dari pendapatan,” kata Winwin.
Selanjutnya, terkait kenaikan PAD dari 2017 ke 2024 naik 160 persen, jika dibagi 7 tahun kenaikannya per tahun sekitat 22,8 persen.
“Kemudian belanja daerah dari 2017 ada Rp2,9 triliun dan di 2024 Rp4,1 trilun jadi dibandingkan dengan 2017 ternyata ada kenaikan pada 2024 itu sekitar 140 persen, itu dibagi 7 itu 20 persen, itu saya lihat dari sisi APBD ya,” tutur Winwin.
Winwin pun meilhat secara kasat mata, pembangunan fisik pun mengalami perkembangan, seperti pembangunan RSUD dulu baru beberapa gedung, sekarang bertambah. Bahkan, dibangun RSUD di wilayah timur.
“Kemudian juga ada sarana yang viral, yaitu alun-alun, yaitu di GDC sudah dipakai semua orang, saya sudah beberapa kali ke sana ikut olahraga, juga gedung pemerintahan hampir kecamatan dan kelurahan sudah tipologi pembangunan sesuai arahan Kemendagri,” paparnya.
Winwin pun menyoroti bertambahnya jumlah taman yang dibangun di tiap kelurahan.
“Saya begini, dengan adanya perkembangan APBD pasti berdampak terhadap belanja. Jalan lingkungan juga sudah hampir seluruhnya dibetonisasi,” ujarnya.
Saat menjadi Sekda pun Winwin mengaku menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, pertama bahwa Sekda mempunyai tugas membantu wali kota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelaksanaan administrasi.
“Pokoknya itu, ada dikuncinya, itu ya,” terang Winwin.
Kemudian, lanjut Winwin, juga memiliki fungsi mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasikan pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti kepala dinas, kepala badan, lembaga dan lainnya.
“Kemudian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah yang sudah ditetapkan oleh wali kota ya, kemudian pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada perangkat daerah dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh wali kota itu fungsinya ada 5 hal,” terang Winwin.
Selama ia menjabat sebagai Sekda yang terpenting selama menjalankan tugas adalah mentaati apa yang sudah digariskan, sesuai tugas dan fungsinya.
“Tugasnya apa sih, fungsinya apa sih, itulah yang saya kerjakan,” paparnya.
Disinggung peran sekda dapat mempengaruhi kebijakan wali kota, Winwin menjelaskan kebijakan ditetapkan dalam peraturan daerah dari pemerintah, dalam hal ini wali kota dan DPRD.
“Ya enggak sih, sebenarnya kan gini misalnya kebijakannya tahun ini membeli sarana mobilitas misalnya gini roda 4, ya harus roda 4 nanti tinggal teknisnya jenisnya apa yang 2000 cc apa berapa, tapi tidak saya sudahlah jadi roda 2 nah itu bukan, itu tidak boleh,” jelas Winwin.
Ditanya terkait keterlibatan Sekda dalam mengimplementasikan RPJMD, Winwin menjelaskan itu merupakan rincian dari rencana pembangunan daerah jangka panjang.
Dulu pun ada repelita 5 tahunan dan ada RKPD untuk satu tahunan.
“Saya kira sebagai TAPD (Tim Anggaran Pembangunan Daerah) yang membahas secara administrasi dengan OPD dan tim anggaran dari Setwan, di situ fungsinya, jadi berperan sekali, pengawasannya berperan, evaluasi dan pemantauan terhadap pembangunan daerah,” tegas Winwin.
Disinggung ada mantan pejabat yang terkesan cuci tangan dan seolah paham serta menyindir terkait permasalahan kotanya, Winwin menegaskan saat ini sosok tersebut berbicara dalam kapasitas sebagai ASN. Namun, jika sebagai ASN tidak boleh berbicara seperti itu.
“Tetapi kalau di luar ASN memberikan ya sah-sah saja, kepada siapapun, itu kan saran ya, karena dia bukan ASN,” terang Winwin.
Disinggung terkait etika, Winwin yang menjabat sebagai Sekda pada 2004 ini mengembalikan kembali bahwa etika itu seperti apa dan bagaimana.
“Saya sih enggak pernah dengar langsung ya, bukannya enggak mau berkomentar, intinya itu aja, kalau misalkan ASN, itu tidak boleh harus menjaga rahasia negara, mungkin dia posisinya kan bukan ASN, saya enggak tahu dia memberikan informasi atau saran atas dari mana asalnya, saya kurang mengetahui,” bebernya.
Winwin berharap Depok ke depannya, siapapun yang menang dalam Pilkada 2024 dapat melaksanakan pembangunan secara berkesinambungan dan inovasi.
‘Kenapa saya harus berkesinambungan karena misalnya nih ada jaringan jalan atau strekking jalan yang akan dibangun 1 kilometer, tetapi baru dilaksanakan 500 meter, tahun berikutnya kan memang harus dilakukan, harus ditindaklanjuti, kemudian program-program yang lain yang sudah bagus ya memang harus dijalankan, terlepas bahwa siapapun nanti yang menang ya harus juga, misalnya janji politik pada saat kampanye itu kan harus direalisasikan,” tukas Winwin.