29 C
Jakarta

Buntut Penangguhan Program Doktoral Bahlil Lahadalia, Deolipa: UI Harus Tegas

Published:

RBN, Depok – Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan, buntut penangguhan kelulusan program doktoral, Bahlil Lahadalia. Terkait hal tersebut, Program Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI disorot karena dianggap memudahkan pejabat dan praktisi meraih gelar doktor di UI.

Praktisi hukum, yang juga alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Deolipa Yumara menanggapi hal tersebut. Karena, menurutnya kejadian tersebut bukan persoalan individu dari yang bersangkutan.

“Ini bukan sekadar persoalan individu. Kejanggalan seperti ini menunjukkan adanya celah yang diduga menjadi ruang kolusi antara akademisi dengan para pejabat atau pihak yang memiliki modal besar,” kata Deolipa Yumara.

Deolipa menjelaskan, Program SKSG yang dibentuk sejak 2016 itu awalnya sebagai program multidisipliner pasca sarjana UI. Namun kini justru memunculkan citra eksklusif dikalangan mahasiswa.

“Program ini seharusnya membawa nama baik UI, bukan malah menjadi pintu bagi mereka yang ingin mendapat gelar doktor dengan cara instan,” tegasnya.

Bahkan menurutnya kelulusan Bahlil Lahadalia dalam menyelesaikan gelar Doktoral apalagi mendapatkan predikat cum laude terlalu cepat, apalagi yang bersangkutan termasuk orang yang sangat sibuk.

“Satu tahun delapan bulan untuk menyelesaikan disertasi dengan predikat cum laude? Itu sulit dipercaya, apalagi untuk seorang menteri yang sangat sibuk. Saya yang kuliah setiap hari saja susah payah untuk lulus,” ujar Deolipa.

Tidak hanya itu, Deolipa juga mencurigai dugaan pelanggaran akademik lain, seperti plagiat dan penggunaan data tanpa izin. “Ada laporan dari JATAM (Jaringan Tambang) bahwa karya ilmiah yang digunakan mengandung data tanpa izin. Ini masalah serius yang harus ditindak,” katanya.

Guna menjaga kredibilitas UI pihaknya meminta agar UI harus bersikap tegas terhadap promotor dan kopromotor yang terlibat.

Baca juga:  Pengamat Politik Sebut IBH ‘Kedodoran’ karena Tidak Punya Visi yang Jelas

“Promotornya adalah dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), sementara kopromotornya adalah dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA). Jika terbukti ada pelanggaran, mereka harus mundur,” tegas Deolipa.

Deolipa juga menyerukan moratorium terhadap program SKSG. menurutnya, program tersebut perlu dievaluasi menyeluruh. Jika perlu, dihentikan sementara hingga UI dapat memastikan tidak ada lagi penyimpangan.

“UI adalah universitas terbaik di Indonesia. Jika terus terjadi hal seperti ini, nama baik UI akan tercoreng. Kami mendesak UI untuk bertindak tegas demi menjaga kualitas dan integritas akademik,” pungkas Deolipa.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img