31.7 C
Jakarta

Gelar Doktor Bahlil: Blunder Atau Dugaan Gratifikasi?

Published:

RBN, Depok – Polemik pemberian gelar Doktor Cumlaude dari Universitas Indonesia (UI) kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia terus menjadi sorotan.

Kali ini alumni UI yang aktif dibidang hukum, Deolipa Yumara juga terus mengkritisi kebijakan almamaternya yang memberikan gelar Doktor Cumlaude bagi Bahlil.

Menurut Deolipa, gelar Doktor Cumlaude yang diberikan kepada Bahlil kemudian diributkan oleh sebagian besar alumni UI. Menurutnya ini penting kita sampaikan, terlebih ada rektor baru, dan wakil rektor yang juga baru.

“Mereka (rektor dan wakil rektor UI, red) harus atensi terhadap persoalan gelar doktor Pak Bahlil ini, yang memang sekarang sedang dalam proses investigasi. Apakah tetap Pak Bahlil ini dapat gelar Doktor Cumlaude atau tidak, ataukah dibatalkan, ini yang nanti kita soroti terhadap UI, kita perlu ketegasan UI,” tukas Deolipa.

Kenapa gelar Bahlil Lahadalia perlu dipertanyakan, Deolipa menjelaskan persoalannya adalah dia mendapatkan status cumlaude, padahal, data yang diperoleh merupakan data catutan dari jaringan advokasi tambang.

“Ini sudah dikomplain sama ormasnya, sama LSM Jatam ini, mereka komplain, ini data ilegal yang dipakai oleh disertasinya Pak Bahlil,” tukas Deolipa.

Deolipa mengatakan gelar Doktor Cumlaude seharusnya semuanya sempurna, karena Cumlaude ini kalau pakai ilmu IPK paling tidak 3,9 sampai 4, tidak ada salahnya dan sempurna.

Dengan demikian Deolipa menuding tindakan tersebut erat kaitannya dengan upaya gratifikasi.

“Dugaan gratifikasi ini ada, apalagi mereka mereka yang kemudian mempromosikan Bahlil ini kan orang dekatnya Bahlil semua nih, kita bisa tahu ini kan,” tukas Deolipa.

Namun demikian, meski kuat dugaan gratifikasi, pihaknya belum mengetahui pasti sejauh mana proses gratifikasi tersebut berlangsung.

Baca juga:  BRI BO Jakarta Tanjung Priok Serahkan Hadiah Undian Simpedes Semester 1 Tahun 2024

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img