RBN, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan pendekatan kepada pemilik Villa Soekarno. Saat ini Bupati Bogor Rudy Susmanto tengah berkomunikasi langsung dengan pemilik Villa Soekarno.
Villa Soekarno di Puncak Diakui Sebagai Cagar Budaya, Pemkab Bogor Ingin Ajak Kolaborasi. Villa Soekarno yang terletak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Bangunan bersejarah yang disebut – sebut memiliki nilai tinggi dalam perjalanan sejarah bangsa itu diakui sebagai bagian dari cagar budaya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan bahwa villa soekarno memang termasuk dalam kategori cagar budaya. Namun, saat ini kepemilikan villa tersebut masih dimiliki oleh perorangan, sehingga akses publik masih terbatas.
“Itu merupakan cagar budaya, tapi hari ini kan dimiliki perorangan ya,” ujar Rudi Susmanto.
Rudy menuturkan, pihaknya tengah berupaya menjalin komunikasi dengan pemilik vila untuk menjajaki kemungkinan kunjungan resmi dari pemerintah daerah.
Ia mengaku, selama ini belum pernah berkesempatan masuk ke area bangunan bersejarah tersebut.
“Kemarin kita juga baru mau kontak pemiliknya untuk kita berkunjung, masa kita di Bogor belum pernah masuk ke situ,” kata Rudi.
Selain ingin, mengenal lebih dekat nilai sejarahnya, Pemkab Bogor juga berharap dapat membuka peluang kerja sama dengan pemilik villa soekarno. Kolaborasi tersebut diharapkan bisa memberi manfaat bagi pelestarian situs juga masyarakat luas.
“Kita pun ingin berkunjung ke situ, ingin melihat. Siapa tahu walaupun milik perorangan, masih bisa digunakan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor,” tutur Rudi.
Rudi berharap, suatu saat vila tersebut bisa dibuka untuk publik di hari-hari tertentu agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat bangunan sejarah yang melekat di dalamnya.
“Siapa tau di hari hari tertentu dapat izinkan untuk melihat. Itu kan salah satu bangunan pra sejarah,” jelasnya.


