Oleh: Prof. Jamhari Makruf, Ph.D.
RBN, OPINI – Judul pidato Bung Hatta yang disampaikan pada perayaan alumni pertama Universitas Indonesia tahun 1957 terasa tetap relevan hingga hari ini.
“Dan tanggung jawab seorang akademikus adalah intelektual dan moril! Ini terbawa oleh tabiat ilmu itu sendiri, yang ujudnya mencari kebenaran dan membela kebenaran” (Mohammad Hatta, 1957).
Bung Hatta mengingatkan bahwa alumni perguruan tinggi sebagai bagian dari kaum inteligensia, memikul tanggung jawab yang tidak ringan, mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus terlibat aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Bagi Bung Hatta, ilmu tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi harus berbuah pada keberpihakan moral.
Dalam pidatonya, Bung Hatta menyampaikan kegelisahan terhadap masa depan Indonesia jika kepemimpinan nasional tidak ditopang oleh latar belakang pendidikan yang memadai.
Ia meyakini bahwa pendidikan tinggi bukan hanya membekali kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter moral, etika, dan integritas, nilai-nilai yang sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin masyarakat.
Bung Hatta juga melontarkan kritik tajam kepada kaum inteligensia yang memilih diam, menikmati privilese pendidikan, tetapi enggan bertindak nyata untuk memperbaiki keadaan bangsa.
Pidato tersebut merepresentasikan harapan besar Bung Hatta terhadap perguruan tinggi sebagai institusi yang melahirkan calon pemimpin bangsa yang cakap, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Sejarah menunjukkan bahwa peran perguruan tinggi memang sangat menentukan dalam pembangunan suatu negara.
Korea Selatan sering dijadikan contoh bagaimana negara secara sistematis mendorong universitas untuk menghasilkan lulusan yang terampil sesuai dengan sektor unggulan nasional.
Ketika Korea bercita-cita menyaingi Jepang, universitas diarahkan untuk melahirkan insinyur, teknisi, peneliti, dan ilmuwan digital berkualitas tinggi yang siap memasuki dunia industri.
Peran universitas Korea dalam mendukung kemajuan industri tampak nyata melalui kolaborasi erat dengan perusahaan besar seperti Samsung, Hyundai, dan LG.
Universitas menjadi pusat riset dan pengembangan, sekaligus inkubator inovasi teknologi.
Institusi seperti KAIST dan POSTECH dikenal luas sebagai penghasil peneliti dan insinyur unggul yang berkontribusi langsung terhadap industri nasional.
Pemerintah Korea juga secara konsisten menyediakan dana riset dan beasiswa untuk mendorong pengembangan teknologi strategis seperti kecerdasan buatan, robotika, dan teknologi digital.
Ekosistem ini diperkuat melalui program magang dan kerja sama riset universitas–industri, sehingga lulusan benar-benar siap menghadapi tantangan global.
Pertanyaannya, bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah tentu berharap universitas dapat menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Namun harapan tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program konkret agar ekosistem inovasi benar-benar tumbuh dan berfungsi.
Sejarah dan Evolusi Perguruan Tinggi
Institusi pendidikan tinggi merupakan pilar penting dalam sejarah peradaban manusia.
Pada awalnya, pendidikan tinggi tidak hadir dalam bentuk universitas formal seperti saat ini.
Ia bermula dari forum-forum diskusi informal yang menjadi ruang pertemuan para pemikir dan pencari ilmu.
Di Yunani Kuno, Socrates, Plato, dan Aristoteles berdialog di agora dan taman kota, membahas etika, logika, dan politik.
Di dunia Islam, majelis ilmu dan tradisi musyawarah menjadi sarana penting pertukaran gagasan dan pembentukan karakter intelektual.
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan penguasaan ilmu secara sistematis, forum-forum informal ini bertransformasi menjadi lembaga pendidikan formal.
Al-Qarawiyyin di Maroko dan Al-Azhar di Mesir menjadi contoh awal perguruan tinggi dunia Islam yang bermula dari pendidikan agama dan kemudian membuka diri terhadap berbagai disiplin ilmu.
Di Barat, universitas seperti Oxford dan Harvard juga tumbuh dari lembaga keagamaan sebelum berkembang menjadi pusat ilmu multidisipliner.
Di era modern, universitas tidak lagi sekadar lembaga pengajaran, tetapi juga pusat penelitian dan inovasi.
Tuntutan industri terhadap teknologi baru mendorong perguruan tinggi menjadi mitra strategis dunia usaha.
Silicon Valley adalah contoh nyata keberhasilan kolaborasi riset antara Universitas Stanford dan perusahaan teknologi yang melahirkan ekosistem inovasi global.
Dalam konteks poskolonial, perguruan tinggi di negara berkembang dibangun untuk mencetak ahli pembangunan sekaligus menjaga identitas nasional.
Namun globalisasi dan standar pemeringkatan internasional turut mendorong komersialisasi pendidikan tinggi, sehingga universitas kerap diperlakukan sebagai industri jasa pendidikan.
Indonesia memiliki jumlah perguruan tinggi yang sangat besar, terbanyak kedua di dunia setelah India.
Dengan jumlah penduduk yang besar, peran pendidikan tinggi Indonesia menjadi sangat strategis, baik dalam pengembangan sumber daya manusia maupun internalisasi nilai-nilai kebangsaan.
Universitas Indonesia, yang berakar dari STOVIA (1849), dan Universitas Islam Indonesia (1949) menjadi tonggak penting sejarah pendidikan tinggi nasional.
Inteligensia: Tradisional dan Organik
Di perguruan tinggi, mahasiswa tidak sekadar diajarkan menguasai pengetahuan, tetapi dilatih untuk berpikir mandiri, mengajukan pertanyaan kritis, serta memecahkan persoalan melalui metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Proses akademik ini membentuk kemampuan analitis yang sangat dibutuhkan, baik dalam dunia usaha, birokrasi pemerintahan, maupun kehidupan publik yang lebih luas.
Namun pendidikan tinggi tidak berhenti pada kecakapan teknis. Di dalamnya terkandung mandat etis, kaum terdidik memikul tanggung jawab moral untuk berpihak pada nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.
Kekhawatiran Bung Hatta terhadap lahirnya pemimpin tanpa fondasi pendidikan yang kuat dapat dipahami melalui pemikiran Antonio Gramsci tentang inteligensia.
Gramsci membedakan antara inteligensia tradisional dan inteligensia organik.
Inteligensia tradisional adalah kelompok intelektual yang keberadaannya dianggap “netral” dan mapan, akademisi, profesional, atau tokoh agama yang cenderung menjaga pengetahuan dan nilai lama serta sering kali berjarak dari dinamika sosial yang berubah.
Mereka berfungsi sebagai penjaga kontinuitas, tetapi tidak selalu terlibat dalam transformasi sosial.
Sebaliknya, inteligensia organik lahir dari perubahan struktur sosial dan ekonomi.
Mereka tumbuh bersama persoalan konkret masyarakatnya dan berperan aktif sebagai jembatan antara pengetahuan dan realitas sosial.
Inteligensia organik tidak hanya memproduksi gagasan, tetapi juga terlibat dalam proses membangun kesadaran kolektif, mengartikulasikan kepentingan publik, serta mendorong perubahan menuju keadilan sosial.
Dalam perspektif ini, kaum intelektual tidak cukup hanya menjadi penjaga menara gading pengetahuan.
Mereka dituntut hadir sebagai aktor perubahan yang peka terhadap penderitaan sosial, berani bersuara, dan bersedia mengambil risiko moral.
Di sinilah letak esensi tanggung jawab kaum inteligensia menjadikan ilmu bukan sekadar alat analisis, melainkan kekuatan etis untuk membela kebenaran dan memperjuangkan kemanusiaan.
Menuju Perguruan Tinggi Berdampak
Saat ini, Indonesia menuntut perguruan tinggi untuk melampaui peran tradisionalnya sebagai lembaga pengajaran dan benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Tantangan itu tidak kecil. Rasio lulusan pendidikan tinggi di Indonesia masih berkisar 10 persen dari total penduduk.
Angka ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi masih terbatas, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kualitas dan relevansi pendidikan tinggi harus terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan bangsa yang semakin kompleks.
Perguruan tinggi juga dituntut menyiapkan talenta unggul bagi dunia usaha dan pemerintahan.
Di tengah persaingan regional yang semakin ketat, negara-negara ASEAN bergerak cepat menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri, teknologi, dan birokrasi modern.
Jika perguruan tinggi Indonesia tidak sigap merespons, kesenjangan kualitas sumber daya manusia akan semakin lebar.
Lebih dari itu, perguruan tinggi diharapkan menjadi pusat lahirnya riset inovatif yang relevan dengan persoalan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau mengejar publikasi.
Untuk itu, ekosistem riset yang kuat menjadi prasyarat utama.
Ekosistem ini mensyaratkan kehadiran peneliti berkualitas, infrastruktur yang memadai, pendanaan berkelanjutan, serta mekanisme yang memungkinkan hasil riset dimanfaatkan oleh masyarakat dan dunia usaha.
Tanpa rantai ini, riset berisiko berhenti sebagai laporan akademik yang rapi di atas kertas, tetapi hampa dampak sosial.
Pesan Bung Hatta tetap aktual, pendidikan tinggi harus membentuk ilmuwan yang jujur, disiplin, dan berintegritas.
Kesalahan analisis adalah bagian dari proses ilmiah, tetapi manipulasi data adalah pengkhianatan terhadap ilmu.
Pendidikan tinggi idealnya menjadi pusat riset dan inovasi, otak sekaligus hati bangsa yang berkontribusi nyata bagi kemajuan nasional.
Pertanyaannya, apakah perguruan tinggi kita siap menjadi motor perubahan, atau justru nyaman bertahan sebagai penonton di tengah derasnya tuntutan zaman?


