RBN, JAKARTA – Ejaan Thailand menjadi Tailan setelah pemerintah Indonesia memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional.
Pembaruan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 yang disampaikan pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat, pada 28 April–2 Mei 2025.
Melalui dokumen tersebut, Indonesia menetapkan penyesuaian ejaan sejumlah nama negara agar lebih sesuai dengan sistem bunyi dan ejaan bahasa Indonesia.
Beberapa contoh perubahan tersebut antara lain Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis.
Standardisasi ejaan ini merupakan hasil inisiatif jangka panjang yang telah diajukan oleh delegasi Indonesia sejak 2019.
“Pada 2019, Indonesia mengumpulkan daftar komprehensif nama-nama ibu kota dunia serta nama negara pada sesi perdana UNGEGN,” tulis UNGEGN dalam dokumen bertajuk “Updated world country names: short and formal names, Submitted by Indonesia” tertanggal 10 Maret 2025.
Langkah tersebut diperkuat pada 2024 melalui pembaruan ejaan yang lebih akurat secara ortografis (sistem ejaan) dan fonologis (bunyi bahasa).
Tujuannya adalah menyesuaikan penulisan nama negara asing agar lebih selaras dengan pelafalan dan tata tulis bahasa Indonesia, tanpa menyimpang dari daftar resmi negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Penjelasan Badan Bahasa Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, membenarkan adanya perubahan ejaan sejumlah nama negara dalam bahasa Indonesia.
Ia menjelaskan, kebijakan penetapan dan pemadanan ejaan baku nama-nama negara asing ke dalam bahasa Indonesia merupakan tugas utama Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam proses pembahasannya, BIG bekerja sama dengan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, serta para pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah.
“BIG merupakan lembaga otoritas utama penamaan geografis nasional Indonesia, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing seperti nama negara, pulau, sungai, dan sebagainya, agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Hafidz dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, penyesuaian tersebut mencakup perubahan ejaan agar selaras dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia, misalnya Thailand menjadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai.
Menurut Hafidz, pembaruan terbaru ini telah disampaikan secara resmi melalui dokumen ke sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) sekitar 2025.
Sementara itu, Badan Bahasa berfokus pada pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara umum, termasuk penyusunan pedoman pengindonesiaan kata asing, pemadanan istilah, serta pengayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Setelah nama-nama negara tersebut ditetapkan melalui UNGEGN, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam KBBI pada edisi pemutakhiran berikutnya,” katanya.
Nama negara Asia Tenggara versi terbaru Dalam dokumen tersebut, terdapat 194 nama negara di dunia yang telah distandarisasi.
Berikut daftar penyebutan resmi nama negara Asia Tenggara, baik nama formal maupun nama singkatnya:
Brunei Darusalam (formal): Brunei Darusalam (singkat)
Kerajaan Kamboja (formal): Kamboja (singkat)
Republik Indonesia (formal): Indonesia (singkat)
Republik Demokratik Rakyat Laos (formal): Laos (singkat)
Malaysia (formal): Malaysia (singkat)
Republik Perserikatan Myanmar (formal): Myanmar (singkat)
Republik Filipina (formal): Filipina (singkat)
Republik Singapura (formal): Singapura (singkat)
Kerajaan Tailan (formal): Tailan (singkat)Republik
Sosialis Vietnam (formal): Vietnam (singkat)
Republik Demokratik Timor Leste (formal): Timor Leste (singkat)


