pasarliga

judi bola

judi bola

judi bola

link login pasarliga

judi bola

66KBET

slot

28.1 C
Jakarta

(Opini) Dibalik Mimpi Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia

Published:

Oleh: Prof. Dr. Jamhari Makruf, M.A., Ph.D.

RBN, OPINI – Setiap tahun, ratusan bahkan ribuan pemuda-pemudi Indonesia berbondong-bondong berangkat ke luar negeri, melanjutkan pendidikan di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Harapannya, mereka menyelesaiakn studi, kembali ke tanah air, lalu menerapkan ilmu yang sudah diperoleh demi memajukan Indonesia.

Namun dibalik fenomena ini, ada satu pertanyaan menggelitik yang patut kita renungkan bersama: ‘bisakah suatu saat nanti kita membalikkan keadaan, dari sekedar negara yang mengirimkan mahasiswanya belajar ke luar negeri, menjadi destinasi utama mahasiswa asing untuk belajar dan menimba ilmu disini?’

Pepatah lama mengatakan ‘lebih baik tangan diatas daripada tangan dibawah’. Rasanya, Indonesia sudah lama menjadi penerima manfaat dari pendidikan tinggi dunia, dengan menerima beasiswa, hibah riset, dan kesempatan belajar dari negara-negara lain. Ironisnya, tidak sedikit di antaranya berasal dari negara yang secara ekonomi tidak selalu lebih kuat dibanding Indonesia.

Pertanyaannya kemudian: sampai kapan kondisi ini kita pertahankan? Kapan Indonesia berani memosisikan diri bukan hanya sebagai pengguna pengetahuan global, tetapi juga sebagai kontributor utama? Tentu jawabannya tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan refleksi kolektif, keberanian untuk beraksi, serta sinergi lintas sektor yang berkelanjutan.

Saatnya Menjadi ‘Tangan Diatas’

Sering saya sampaikan di berbagai forum, sebenarnya Indonesia telah mulai melangkah ke arah sana. Salah satu bukti konkretnya adalah berdirinya Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), yang dapat dikatakan sebagai kampus internasional pertama di Indonesia, setidaknya dari segi mandat dan orientasi globalnya.

Bayangkan sebuah ruang kelas di mana seorang mahasiswa asal Afrika berdiskusi hangat dengan teman sekelasnya dari Australia. Di sudut lain, mahasiswa asal Amerika Serikat mempresentasikan perkembangan ekonomi negaranya di hadapan mahasiswa dari Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara. Mereka belajar dalam satu ruang akademik yang sama, dibimbing oleh dosen-dosen lulusan perguruan tinggi ternama dunia.

Baca juga:  Sebagai Kota Ilmu Pengetahuan, Imam Ririn Akan Lanjutkan Program Beasiswa Di Kota Depok

Bagi UIII, pemandangan semacam ini sudah menjadi keseharian akademik. Sejak didirikan pada tahun 2016 dan secara resmi membuka perkuliahan pada 2021, UIII telah menerima 849 mahasiswa dari 45 negara, yang berasal dari benua Asia, Afrika, Australia, Eropa hingga Amerika.

Meski tergolong kampus baru, UIII juga telah menjalin kerja sama internasional dengan 42 lembaga mitra, termasuk melalui program gelar ganda (dual degree) bersama University of Edinburgh, SOAS University of London, University of Dundee di Inggris, serta Deakin University di Australia.

Sebagian besar mahasiswa UIII menempuh studi melalui berbagai skema beasiswa, baik yang disediakan secara internal oleh UIII, maupun melalui LPDP, Indonesian Aid (INSANI), serta dukungan dari pemerintah negara mitra seperti Belanda dan Norwegia. Kami juga sudah memulai skema self-funded untuk membuka kesempatan lebih kepada masyarakat luas.

Namun, menjadi ‘tangan di atas’ tidak berhenti pada angka-angka statistik. Kita perlu memastikan capaian-capaian ini tidak berhenti, dan terus berkelanjutan. Pada titik inilah, kita perlu merenung: apa sebenarnya kunci agar perguruan tinggi Indonesia dapat naik kelas, berdaya saing global, sekaligus tetap relevan bagi kepentingan nasional?

Internasionalisasi Adalah Kunci

Selama ini, internasionalisasi kerap dipahami melalui indikator-indikator yang mudah diukur, seperti kampus yang menggunakan bahasa pengantar internasional, seperti Bahasa Inggris atau Bahasa Arab. Berikut juga kehadiran dosen dan mahasiswa asing, kurikulum yang diselaraskan dengan standar global, atau jumlah kerja sama dengan institusi luar negeri.

Dapat diakui bahwa semua itu penting dan sah. Namun, jika internasionalisasi berhenti pada daftar tersebut, kita berisiko kehilangan maknanya yang paling mendasar.

Perguruan tinggi, sejak awal kemunculannya, adalah institusi yang lahir dari perjumpaan lintas batas. Ilmu pengetahuan tidak pernah tumbuh dalam ruang yang sepenuhnya tertutup. Ia berkembang melalui dialog, perdebatan, dan keterbukaan terhadap gagasan-gagasan yang datang dari luar. Dalam pengertian ini, internasionalisasi bukanlah fenomena baru, melainkan watak asli dunia akademik.

Baca juga:  Elderly athlete breaks Thai 100m record - for centenarians

Namun, di era globalisasi yang sarat kompetisi, internasionalisasi sering bergeser makna. Ia cenderung diperlakukan sebagai simbol prestise dan daya saing. Kampus berlomba menampilkan wajah global, terkadang tanpa sempat bertanya: nilai apa yang sebenarnya ingin kita tawarkan kepada dunia?

Dalam hal ini, internasionalisasi menuntut sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu kepercayaan diri intelektual. Perguruan tinggi di Indonesia harus berani percaya bahwa pengetahuan yang lahir dari pengalaman sosial, sejarah, dan budaya bangsa ini memiliki nilai universal dan relevansi global.

Selama ini, kita terlalu sering memosisikan diri sebagai konsumen teori dan konsep yang lahir dari belahan dunia lain. Padahal, Indonesia memiliki laboratorium sosial yang amat kaya, dari praktik keberagamaan yang hidup berdampingan dengan demokrasi, hingga pengalaman mengelola keberagaman dalam satu negara. Semua ini bukan sekadar objek kajian, tetapi sumber gagasan yang layak ditawarkan kepada dunia.

Dalam konteks inilah, internasionalisasi seharusnya dimaknai sebagai proses saling memberi, bukan sekadar menerima. Kehadiran mahasiswa asing di kampus-kampus Indonesia bukan hanya untuk “belajar tentang Indonesia”, tetapi juga untuk belajar dari dan dengan Indonesia.

Perlu Sinergi, Tidak Bisa Sendiri

Walaupun sudah lima tahun usaha kami di UIII untuk internasionalisasi, kami menyadari kami tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah selama ini telah memberikan dukungan yang sangat berarti, mulai dari mandat pendirian, skema pendanaan, hingga fasilitasi kebijakan yang memungkinkan kampus internasional tumbuh di Indonesia.

Namun, tantangan ke depan menuntut kerja yang jauh lebih kolektif dan terkoordinasi. Dari sisi kebijakan, regulasi terkait visa mahasiswa dan dosen asing, izin tinggal peneliti internasional, serta fleksibilitas pengelolaan sumber daya manusia di perguruan tinggi menjadi faktor krusial. Tanpa kerangka regulasi yang adaptif dan berpihak pada mobilitas akademik global, internasionalisasi akan mudah terhambat di tataran administratif.

Baca juga:  Memiliki Potensi Wisata, Pemkab Bogor 'Lobi' Pemilik Vila Soekarno Puncak

Di luar pemerintah, peran perguruan tinggi lain di Indonesia juga tidak kalah penting. Internasionalisasi tidak seharusnya melahirkan kompetisi sempit antar-kampus, melainkan kolaborasi strategis yang memperkuat posisi Indonesia secara kolektif. Riset bersama, konsorsium akademik, pertukaran dosen, dan program lintas institusi akan membuat Indonesia tampil sebagai satu ekosistem pendidikan tinggi yang solid di mata dunia.

Sinergi dengan dunia industri, lembaga filantropi, dan masyarakat sipil juga menjadi penopang penting. Keterlibatan mereka membuka ruang magang global, riset terapan, serta jejaring profesional internasional bagi mahasiswa, baik lokal maupun asing. Dengan demikian, internasionalisasi tidak hanya menghasilkan lulusan berkelas dunia, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan dunia.

Pada akhirnya, mimpi besar internasionalisasi perguruan tinggi adalah mimpi bersama. Ia membutuhkan keselarasan visi, keberlanjutan kebijakan, dan komitmen lintas sektor. Hanya dengan sinergi inilah Indonesia dapat melangkah mantap, bukan lagi sekadar mengikuti arus global pendidikan tinggi, tetapi ikut membentuk dan menentukan kemana arahnya.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img