oleh: Prof Jamhari Makruf, Ph.D.
RBN, OPINI – Selamat menunaikan ibadah puasa. Awal Ramadan 2026 kembali diwarnai perdebatan mengenai metode hisab dan rukyat, serta penggunaan matla’ lokal atau global.Perbedaan ini merupakan hasil ijtihad yang telah lama hidup dalam tradisi keilmuan Islam.
Hal yang lebih esensial adalah bagaimana setiap Muslim menjalankan puasa sesuai keyakinannya dengan penuh kesadaran spiritual.
Puasa tidak dapat direduksi sekadar sebagai praktik menahan makan dan minum sepanjang hari.Ia melampaui batas ritual formal dan memasuki ranah sosial serta kultural.
Survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2001–2006) menunjukkan bahwa 92–95 persen responden mengaku berpuasa selama Ramadan, angka yang melampaui pelaksanaan shalat yang berada pada kisaran 70–75 persen.
Temuan ini memperlihatkan bahwa puasa telah menjadi praktik kolektif yang mengakar dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai kewajiban teologis, tetapi juga sebagai partisipasi dalam budaya bersama.
Di Jawa, puasa memiliki dimensi kultural yang kuat. Pada masa lalu, Ramadan diawali dengan rangkaian ritual seperti nyadran—ziarah makam leluhur—dan besik, membersihkan makam keluarga sebagai simbol menjaga martabat dan kesinambungan tradisi.
Padusan, yaitu mandi di sungai atau sumber air, dilakukan sebagai bentuk penyucian diri secara lahir. Ritual-ritual ini menegaskan bahwa memasuki Ramadan bukan sekadar perpindahan waktu, melainkan transisi eksistensial: dari keadaan biasa menuju keadaan spiritual yang lebih tinggi.
Selama Ramadan, kehidupan kolektif masyarakat desa terasa hidup. Peringatan Nuzulul Qur’an pada malam ke-17 dirayakan dengan slametan di musholla. Memasuki malam ke-21 (selikuran), masyarakat membawa sedekah berupa nasi gurih dan lauk-pauk, serta menyalakan lampu dan obor di sekitar rumah dan jalan kampung.
Cahaya-cahaya itu tidak hanya berfungsi sebagai penerang fisik, tetapi juga simbol pencarian cahaya batin, terutama dalam menanti Lailatul Qadar.
Puncak dari seluruh rangkaian ini adalah Idul Fitri. Setelah salat Subuh, masyarakat berkumpul di masjid membawa hidangan untuk selamatan bersama, kemudian melaksanakan salat Id berjamaah.
Tradisi saling mengunjungi dan meminta maaf—terutama dari yang muda kepada yang lebih tua—menjadi praktik sosial yang memperkuat kohesi.
Clifford Geertz melihat Idul Fitri sebagai momentum integratif yang melampaui sekat-sekat sosial dalam masyarakat Jawa.
Rangkaian ini ditutup dengan tradisi syawalan, terutama pada hari kelima Syawal, ketika ketupat dan hidangan khas disajikan sebagai simbol penyempurnaan siklus spiritual.
Sebagian masyarakat masih mempertahankan tradisi ini sebagai warisan dakwah kultural Walisongo yang mengakomodasi budaya lokal dalam penyebaran Islam.
Sebagian lainnya melakukan adaptasi karena pertimbangan ekonomi dan perubahan struktur sosial. Di sinilah tampak bahwa tradisi puasa bukan sesuatu yang statis, melainkan terus bergerak mengikuti dinamika masyarakat.
Di wilayah perkotaan, ekspresi puasa mengalami transformasi. Karakter masyarakat kota yang sibuk dan individualistis membentuk pola baru dalam menjalankan tradisi Ramadan.
Interaksi sosial yang terbatas akibat struktur hunian yang tertutup dan ritme kerja yang padat membuat ritual kolektif menjadi lebih sulit dilakukan.
Akibatnya, praktik keagamaan bersama bergeser menjadi bentuk yang lebih fleksibel: buka puasa bersama di restoran, pengajian di hotel atau kantor, serta i‘tikaf yang diatur dalam waktu-waktu tertentu.
Tradisi buka puasa bersama (iftar) sebenarnya memiliki akar historis sejak masa Nabi Muhammad. Beliau berbuka bersama keluarga dan para sahabat di masjid, sebuah praktik yang menegaskan dimensi kebersamaan dalam ibadah.
Di era modern, iftar berkembang menjadi ruang sosial lintas komunitas. Di kota-kota besar, ia tidak hanya menjadi momen religius, tetapi juga ruang interaksi sosial dan profesional.
Dalam banyak kasus, iftar dikemas secara lebih eksklusif, bahkan disertai tausiyah singkat atau kegiatan filantropi seperti berbagi dengan anak yatim. Transformasi ini menunjukkan kemampuan tradisi puasa untuk beradaptasi tanpa kehilangan makna dasarnya.
I‘tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadan juga menjadi fenomena menarik di kota. Praktik ini menghadirkan kerinduan akan pengalaman spiritual yang lebih mendalam di tengah kehidupan modern yang serba cepat.
Sebagian melakukannya untuk menghidupkan kembali memori masa kecil di surau, sebagian lain mencari pengalaman baru yang memberikan ketenangan batin.
Tradisi tidur di masjid yang dahulu umum di berbagai daerah kini hadir kembali dalam bentuk yang lebih reflektif.
Dalam perspektif antropologi, keberlangsungan suatu ritual sangat bergantung pada kemampuannya dikemas dalam bentuk “festival”.
Festival tidak sekadar pesta, tetapi mekanisme sosial untuk mentransmisikan nilai. Nyadran, slametan, buka puasa bersama, hingga takbiran merupakan bentuk festival yang mengikat individu dalam pengalaman kolektif. Ritual menjadi hidup karena ia dirayakan, bukan hanya dijalankan.
Émile Durkheim menjelaskan bahwa fungsi utama agama adalah membangun dan memperkuat solidaritas sosial. Dalam momen duka, ritual memberikan kekuatan kolektif untuk bertahan.
Dalam momen bahagia, ia melahirkan kegembiraan bersama yang mempererat ikatan sosial. Konsep collective effervescence—ledakan emosi kolektif—menjadi kunci bagaimana masyarakat merasakan kebersamaan yang melampaui individu.
Puasa, dalam konteks ini, bukan hanya ibadah personal, tetapi mekanisme pembentukan “kesadaran sosial” yang memungkinkan masyarakat saling terhubung secara emosional dan moral.
Pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa suasana Ramadan di desa terasa lebih mendalam dibandingkan di kota. Jawabannya dapat dilihat melalui kerangka Durkheim tentang solidaritas mekanik dan organik.
Masyarakat desa yang homogen berpartisipasi secara langsung dan kolektif dalam setiap ritual, sehingga pengalaman spiritual terasa lebih intens.
Sebaliknya, masyarakat kota yang heterogen berkontribusi melalui peran-peran yang lebih terfragmentasi. Partisipasi tetap ada, tetapi tidak selalu menghadirkan kedekatan emosional yang sama.
Puasa, dengan demikian, adalah lautan makna. Ia mengandung dimensi spiritual, sosial, kultural, bahkan antropologis. Ia mengajarkan disiplin diri sekaligus membangun empati sosial.
Ia menghadirkan keheningan batin sekaligus kegembiraan kolektif. Ia menghubungkan manusia dengan Tuhan, sekaligus menghubungkan manusia dengan sesamanya.
Di tengah perubahan zaman, tantangan terbesar bukanlah mempertahankan bentuk tradisi secara literal, melainkan menjaga ruh di baliknya.
Puasa akan kehilangan makna jika hanya menjadi rutinitas biologis tanpa kesadaran spiritual, atau sekadar festival tanpa kedalaman etis.
Sebaliknya, puasa akan tetap hidup jika mampu terus menjadi ruang refleksi, solidaritas, dan transformasi diri.
Menyelami puasa berarti memasuki ruang di mana tubuh ditahan, tetapi jiwa dibebaskan; di mana lapar menjadi bahasa empati; di mana waktu menjadi saksi perjalanan batin.
Puasa bukan sekadar menahan diri dari yang halal, tetapi melatih diri untuk menjauhi yang merusak—baik dalam pikiran, perkataan, maupun tindakan.
Pada akhirnya, puasa mengajarkan satu hal mendasar: manusia tidak hidup sendiri. Ia selalu berada dalam jejaring makna—dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan tradisi yang diwariskan.
Puasa menjadi jembatan yang menghubungkan semua itu dalam satu pengalaman yang utuh: pengalaman menjadi manusia yang lebih sadar, lebih peduli, dan lebih dekat kepada Yang Maha Menghidupkan.


