26.1 C
Jakarta

OPINI: Bertauhid Vertikal dan Horizontal ala Muhammadiyah

Published:

Oleh: Prof Jamhari Makruf, Ph.D.

RBN, OPINI – Tulisan ini berangkat dari refleksi riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2001–2006 tentang keberagamaan di Indonesia.

Riset tersebut menggunakan dua indikator utama, salat dan puasa untuk mengukur tingkat kesalehan Muslim Indonesia.

Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 70–73% Muslim Indonesia rutin melaksanakan salat lima waktu, sementara 91–93% menjalankan puasa Ramadan.

Angka ini mengindikasikan tingkat kesalehan ritual yang sangat tinggi, yang juga terlihat dari ramainya masjid dan semaraknya aktivitas keagamaan selama Ramadan.

Namun, muncul pertanyaan mendasar: jika tingkat kesalehan Muslim Indonesia sangat tinggi, mengapa indeks persepsi korupsi masih rendah?

Dengan skor sekitar 34 dan peringkat 109 dunia, Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam integritas publik.

Mengapa kesalehan ritual tidak berbanding lurus dengan kualitas moral dalam kehidupan sosial dan institusional?

Kesalehan Tinggi, Problem Sosial Menganga

Dalam konteks ini, studi How Islamic is Islamic Countries? oleh Hossein Askari dan Scheherazade Rahman (2010) menjadi relevan.

Mereka mengembangkan Islamicity Index untuk mengukur sejauh mana negara-negara, baik mayoritas Muslim maupun non-Muslim menerapkan nilai-nilai Islam dalam aspek keadilan sosial, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, serta pengendalian korupsi.

Yang diukur bukanlah simbol-simbol keagamaan, melainkan implementasi nilai-nilai etis yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis.Hasilnya mengejutkan.

Negara-negara seperti Selandia Baru dan Luksemburg justru menempati posisi lebih tinggi dibandingkan negara-negara mayoritas Muslim.

Fenomena ini disebut sebagai Islamic Paradox: nilai-nilai Islam ditemukan dalam praktik negara non-Muslim, sementara negara Muslim sering gagal mewujudkannya dalam sistem sosial dan politik.

Bahkan, di banyak negara Muslim, agama lebih sering digunakan sebagai instrumen kekuasaan ketimbang sebagai fondasi etika publik.

Temuan ini mengarah pada satu kesimpulan penting: problem utama umat Islam bukan pada kurangnya kesalehan ritual, melainkan lemahnya institusionalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial.

Kesalehan lebih banyak berhenti pada ranah personal, belum bertransformasi menjadi kesalehan sosial.

Tauhid: Dari Ritual ke Transformasi Sosial

Berkaca dari dua studi tersebut, terlihat jelas bahwa umat Islam memiliki performa sangat baik dalam aspek ritual.Masjid terus dibangun, ibadah haji selalu membludak, dan pengajian berkembang di berbagai tempat, bahkan di negara-negara minoritas Muslim.

Namun, pertanyaannya: mengapa energi spiritual sebesar itu belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan transformasi sosial?

Muhammad Abduh pernah menyampaikan refleksi yang tajam: “I went to the West and saw Islam, but no Muslims; I returned to the East and saw Muslims, but no Islam.”

Pernyataan ini mengandung kritik mendalam bahwa nilai-nilai Islam sering kali hadir dalam praktik sosial Barat, sementara di dunia Muslim, Islam lebih dominan dalam simbol dan ritual.

Abduh menekankan pentingnya rasionalitas dan ilmu pengetahuan sebagai fondasi kemajuan.Pandangan ini menginspirasi Kyai Ahmad Dahlan dan menjadi dasar gerakan Muhammadiyah.

Dalam perspektif ini, agama tidak cukup dipahami secara tekstual atau atomistik, melainkan harus dibaca sebagai sistem nilai yang utuh.

Fazlur Rahman, dalam The Major Themes of the Qur’an, menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah panduan yang kohesif dan fungsional bagi kehidupan manusia.

Ia mengkritik pendekatan tafsir yang parsial dan menekankan pentingnya unified worldview untuk membangun masyarakat yang adil dan bermoral.

Inti dari pandangan ini adalah tauhid, sebuah prinsip kesatuan yang tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga sosial.

Tauhid memiliki dua dimensi: vertikal dan horizontal

Secara vertikal, tauhid berarti pengakuan total kepada Tuhan Yang Esa. Dalam bahasa Nurcholish Madjid, tauhid juga berarti desakralisasi terhadap segala bentuk “tuhan-tuhan kecil” kekuasaan, materi, atau manusia. Secara horizontal, tauhid melahirkan prinsip kesetaraan manusia.

Jika hanya Tuhan yang absolut, maka tidak ada manusia yang berhak menindas manusia lain.Dalam tradisi Muhammadiyah, dimensi ini tampak jelas.

Tidak ada kultus individu, karena semua manusia dipandang setara.Toleransi terhadap perbedaan menjadi konsekuensi logis dari pemahaman tauhid yang inklusif.

Kyai Ahmad Dahlan menegaskan hal ini melalui teologi al-Ma’un.Tauhid harus diwujudkan dalam tindakan nyata membantu kaum miskin, mengembangkan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan memperjuangkan keadilan sosial.

Agama tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi harus hadir sebagai solusi bagi persoalan kemanusiaan.

Dalam konteks kekinian, gagasan kemajuan menjadi sangat penting.Dunia berubah cepat, dan agama harus mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai dasarnya.

Kemajuan bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan. Tanpa pembaruan, agama berisiko kehilangan relevansi.

Kemajuan menuntut rasionalitas. Keputusan harus berbasis data, analisis, dan argumentasi yang kuat.

Dalam praktik Muhammadiyah, hal ini terlihat dalam pengembangan pendidikan, pendirian sekolah atau universitas didasarkan pada riset kebutuhan masyarakat, bukan sekadar intuisi.

Selain itu, kemajuan juga mensyaratkan kepercayaan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sejarah peradaban menunjukkan bahwa kemajuan selalu ditopang oleh science.Peradaban Islam klasik pun mencapai puncaknya karena penguasaan ilmu pengetahuan.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kewirausahaan.

Sejak awal, Muhammadiyah berkembang di pusat-pusat perdagangan seperti Bukittinggi, Pekalongan, dan Surakarta.

Tradisi ini perlu dihidupkan kembali. Nabi Muhammad sendiri adalah seorang pedagang.Kesejahteraan ekonomi bukan sekadar kebutuhan material, tetapi juga fondasi stabilitas sosial dan keagamaan.

Menuju Muhammadiyah yang BerkemajuanSebagai gerakan yang sejak awal menempatkan kemajuan sebagai orientasi utama, keberagamaan Muhammadiyah tidak berhenti pada dimensi ritual, tetapi bergerak ke arah rasionalitas, penguasaan ilmu pengetahuan, serta penguatan basis ekonomi umat.

Dalam kerangka ini, iman tidak dipisahkan dari akal, dan ibadah tidak dipisahkan dari kerja-kerja sosial yang konkret.

Jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah yang kini tersebar luas menjadi modal strategis untuk menggerakkan transformasi tersebut.

Sebagian telah berkembang menjadi institusi yang kuat, tetapi tantangan ke depan menuntut lompatan yang lebih terarah dan terukur.

Fokus pada bidang unggulan seperti STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) serta kewirausahaan menjadi keniscayaan.

Di tengah kompetisi global berbasis inovasi, penguasaan sains dan teknologi bukan lagi pilihan tambahan, melainkan fondasi utama bagi kemajuan peradaban.

Perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah perlu didorong untuk tidak hanya menjadi pusat transmisi pengetahuan, tetapi juga pusat produksi inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Di sinilah peran riset, inkubasi bisnis, dan kolaborasi dengan industri menjadi krusial agar ilmu tidak berhenti sebagai wacana, melainkan bertransformasi menjadi solusi nyata.

Dalam perspektif ini, tauhid tidak sekadar doktrin teologis, tetapi proyek peradaban yang menuntut integrasi antara iman, ilmu, dan amal.

Kesalehan tidak lagi cukup diukur dari intensitas ibadah, tetapi dari sejauh mana ia menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kemajuan kolektif.

Muhammadiyah memiliki warisan kuat untuk itu, tetapi warisan saja tidak cukup tanpa pembaruan berkelanjutan.

Pertanyaannya, apakah Muhammadiyah siap melampaui zona nyaman sebagai gerakan besar, dan benar-benar menjadi motor utama peradaban yang menghubungkan spiritualitas dengan kemajuan dunia nyata?

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img