RBN, DEPOK – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) tengah menangani kasus yang melibatkan seorang mahasiswa setelah beredarnya video yang memperlihatkan aksi ciuman sesama jenis di lingkungan kampus. Video tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di area selasar perpustakaan PNJ. Dalam video yang tersebar, dua pria terlihat melakukan tindakan yang kemudian direkam oleh mahasiswa lain yang berada di lokasi.
Pihak kampus membenarkan adanya kejadian tersebut. Humas PNJ, Dhika, menjelaskan bahwa salah satu pihak yang terlibat merupakan mahasiswa PNJ dari Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, sedangkan satu orang lainnya bukan mahasiswa PNJ.
Menurut Dhika, pimpinan kampus telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut dan sedang memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari pimpinan PNJ sudah menetapkan tindakan tegas dan paling maksimal diberhentikan sesuai peraturan pendidikan dan kode etik mahasiswa PNJ untuk yang bersangkutan,” ujar Dhika sebagaimana dikutip dari sejumlah pemberitaan media.
PNJ menegaskan bahwa seluruh mahasiswa wajib mematuhi peraturan akademik dan kode etik kampus. Pihak kampus juga menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Hingga saat ini, proses penanganan internal oleh pihak kampus masih berlangsung.


