RBN, JAKARTA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pulogadung terus memperkuat pengamanan aset strategis negara melalui sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Kantor BPN Jakarta Timur sebagai langkah mempercepat proses sertifikasi aset ketenagalistrikan sekaligus memastikan kepastian hukum atas aset transmisi PLN (29/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Legalitas aset menjadi aspek penting dalam mendukung keandalan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara yang dikelola PLN.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Destian Rifaldi, S.H., M.Kn., secara simbolis menyerahkan satu sertifikat aset tanah kepada PLN UPT Pulogadung, yaitu Sertifikat Kantor UPT Pulogadung. Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara PLN dan BPN dalam mendukung percepatan legalisasi aset strategis milik negara.
Manager PLN UPT Pulogadung, Rizal Pahlevi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan oleh BPN Jakarta Timur selama proses sertifikasi aset berlangsung.
“Pengamanan aset negara merupakan bagian penting dari komitmen PLN dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur ketenagalistrikan. Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan BPN Jakarta Timur dan berharap kolaborasi ini dapat terus mempercepat proses sertifikasi aset sehingga memberikan kepastian hukum serta memperkuat perlindungan terhadap aset strategis perusahaan,” ujar Rizal.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Himmel Sihombing, menegaskan bahwa pengelolaan aset transmisi yang didukung legalitas yang sah merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional sistem kelistrikan nasional.
“PLN berkomitmen memastikan seluruh aset transmisi dikelola secara tertib, profesional, dan memiliki legalitas yang diakui oleh negara. Kepastian hukum atas aset tidak hanya memperkuat tata kelola perusahaan, tetapi juga menjadi landasan dalam menjaga keandalan sistem transmisi listrik yang melayani masyarakat. Sinergi dengan BPN menjadi langkah strategis untuk mengamankan aset negara sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan,” ujar Himmel.
Ke depan, PLN akan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset di wilayah kerja PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara sebagai infrastruktur vital yang menopang keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.


