RBN, Depok – KPUD Kota Depok pada Senin (2/12/2024) malam telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Depok, dan berhak ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Adapun, pasangan Supian-Chandra berhasil menang atas lawannya, Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn). Sehingga paslon ini sekaligus menetapkan sebagai Wali Kota Depok/Wakil Wali Kota Depok untuk lima tahun yang akan datang.
Pasangan calon nomor urut satu (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 451.785 suara. Penetapan KPUD Kota Depok ini dilakukan sejak Minggu (1/12/2024) mengadakan penghitungan hasil rekapitulasi setiap kecamatan yang ada di Kota Depok yakni 11 kecamatan.
Pengumuman itu dilangsungkan KPUD Kota Depok di The Margo Hotel, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Senin (2/12/2024) malam. Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menegaskan, pasangan Supian-Chandra berhasil unggul atas lawannya Imam-Ririn.
“Pasangan calon nomor urut satu (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 451.785 suara,” kata Willi Sumarlin.