25.7 C
Jakarta

(OPINI) Dinamika Evolusi Bahasa Indonesia: Analisis Komprehensif Leksikografi, Idiomatika, dan Peribahasa di Era Kontemporer (2024-2026)

Published:

Oleh: Muhammad Restu Fauzie, M.Pd. Lulusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI

RBN, OPINI – Fenomena kebahasaan di Indonesia dalam kurun waktu 2024 hingga awal 2026 mencerminkan sebuah transformasi kultural yang mendalam, di mana bahasa nasional tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi administratif, melainkan telah bermutasi menjadi organisme yang sangat adaptif terhadap arus digitalisasi dan dinamika sosial-politik.

Bahasa Indonesia saat ini berada pada titik nadir antara upaya pemartabatan melalui standardisasi formal oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta arus kreativitas organik yang lahir dari interaksi warga net di berbagai platform media sosial.

Laporan ini membedah perkembangan tersebut melalui lensa leksikografi, pergeseran semantik idiomatik, serta resiliensi peribahasa tradisional dalam menghadapi gempuran budaya populer.

Transformasi Leksikografi: Ekspansi Masif dan Paradigma Deskriptif-Historis dalam upaya merespons pertumbuhan kosakata yang sangat cepat, Badan Bahasa telah menetapkan target ambisius sejak tahun 2024 untuk memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan penambahan hingga 200.000 entri baru.

Target ini bukan sekadar mengejar kuantitas, melainkan sebuah manifestasi dari posisi Bahasa Indonesia yang semakin diakui di kancah internasional, terutama setelah penetapannya sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.

Hingga pemutakhiran edisi Oktober 2025, KBBI telah mencatat total 210.595 entri setelah penambahan terbaru sebanyak 3.259 kata. Perkembangan leksikografi kontemporer ini menandai pergeseran paradigma yang signifikan dari pendekatan preskriptif murni menuju pendekatan preskriptif-deskriptif yang saling melengkapi.

KBBI kini berfungsi sebagai kamus historis yang merekam jejak penggunaan bahasa secara faktual di tengah masyarakat, tanpa serta-merta membakukan setiap kata yang masuk.

Dengan menyertakan label seperti ‘cak’ (cakapan) untuk ragam informal atau ‘kas’ (kasar) untuk umpatan, lembaga otoritas bahasa memberikan panduan yang lebih proporsional bagi pengguna dalam memilih register bahasayang tepat sesuai konteks.

Penyerapan kosakata baru ini didasarkan pada lima kriteria utama yang menjaga integritas linguistik Indonesia: keunikan leksikal, eufoni (keselarasan bunyi), kemampuan pembentukan kata melalui afiksasi, ketiadaan konotasi negatif awal, dan frekuensi penggunaan publik yang tinggi.

Fenomena kata kapitil, yang diusulkan oleh Balai Bahasa Aceh pada tahun 2024 dan divalidasi pada tahun 2025, menjadi contoh menarik dari konsep fonestem, di mana bunyi vokal “i” secara intuitif diasosiasikan dengan sesuatu yang kecil.

Kata ini hadir sebagai lawan kata dari kapital (huruf besar), mengisi rumpang leksikal yang selama ini hanya dijelaskan melalui frasa deskriptif. Selain kapitil, muncul pula istilah-istilah seperti palum, galgah, dan galer yang menunjukkan bagaimana warisan daerah dan kreativitas kontemporer bersinggungan.

Palum, yang bermakna sudah puas minum atau hilang rasa haus, memberikan nuansa emosional yang lebih spesifik dalam ranah puitis, sementara galer atau anak rambut halus yang menutupi kening (baby hair), berasal dari bahasa Sunda, dan sering digunakan anak muda untuk menyebut poni tipis yang manis atau imut.

Baca juga:  Menko AHY Kunjungi Pusat Informasi Geologi Geopark Bogor Halimun Salak

Masuknya istilah budaya spesifik ini menegaskan peran KBBI dalam mengonservasi identitas etnis ke dalam ruang lingkup nasional yang lebih luas.

Dinamika Semantik dan Sintaksis dalam Ekosistem Digital Media digital, khususnya TikTok, Instagram, dan Twitter (X), telah menjadi laboratorium linguistik yang paling aktif dalam dua tahun terakhir.

Studi linguistik menunjukkan bahwa percepatan komunikasi digital telah mendorong terjadinya pergeseran semantik yang masif melalui lima mekanisme utama: pelebaran makna (broadening), penyempitan makna (narrowing), ameliorasi, peyorasi, dan perubahan metaforis total.

Pelebaran makna terlihat jelas pada kata receh dan healing. Kata receh yang semula hanya merujuk pada uang logam bernilai rendah, kini bermutasi menjadi kategori estetika humor yang ringan, konyol, atau absurd.

Sementara itu, healing mengalami pergeseran dari makna klinis pemulihan trauma menjadi eufemisme untuk aktivitas rekreasi atau jalan-jalan santai guna mengurangi stres.

Fenomena ini mencerminkan kebutuhan masyarakat urban akan label bahasa yang mampu memvalidasi kondisi psikologis mereka dalam terminologi yang lebih populer.

Secara sintaksis, bahasa Indonesia di ruang digital dicirikan oleh prinsip ekonomi bahasa yang hiper-kontekstual. Pengguna cenderung menggunakan kontraksi dan akronim seperti mager (malas gerak), gercep (gerak cepat), atau julid (judgmental id) demi efisiensi dalam ruang karakter yang terbatas.

Struktur kalimat sering kali tidak lagi mengikuti pola subjek-predikat-objek yang kaku, melainkan sangat bergantung pada elemen multimodal seperti emoji, stiker, dan intonasi digital (seperti penggunaan huruf kapital untuk penekanan) yang secara drastis dapat mengubah interpretasi pesan.

Evolusi Idiomatika: Dari Budaya Pop Hingga Identitas Generasi Z Perkembangan idiom baru dalam periode 2024-2025 menunjukkan pengaruh besar dari subkultur kepemudaan dan media sosial. Idiom tidak lagi sekadar gabungan kata dengan makna baru yang statis, melainkan menjadi simbol identitas kelompok dan alat ekspresi kreatif.

Salah satu fenomena yang paling mencolok adalah munculnya ungkapan Menyala Abangku. Awalnya populer di lingkungan komunitas olahraga dan media sosial sebagai apresiasi terhadap performa gemilang, idiom ini telah mengalami reinterpretasi luas di berbagai bidang.

Metafora “menyala” menggambarkan semangat yang membara, prestasi yang mencolok, atau keberanian dalam berekspresi. Penggunaan kata “abangku” memberikan dimensi persaudaraan danpenghormatan dalam struktur hubungan sosial yang santai namun tetap menunjukkan rasa hormat kepada sosok yang dianggap inspiratif.

Keberadaan idiom-idiom ini sering kali dikaitkan dengan fenomena “Bahasa Jaksel” (Jakarta Selatan) yang mencampurkan kosakata Inggris seperti honestly, staycation, crush, dan prefer ke dalam percakapan sehari-hari.

Meskipun beberapa pihak mengkhawatirkan degradasi kemurnian bahasa, para ahli linguistik melihatnya sebagai bentuk bilingualisme yang kreatif dan adaptif terhadap globalisasi.

Bahasa dipandang sebagai pakaian yang penggunaannya harus menyesuaikan situasi; ragam campuran ini dianggap sah selama berada dalam koridor komunikasi informal dan tidak menggeser penggunaan bahasa Indonesia formal di ranah akademik atau profesional.

Peribahasa Tradisional: Pendidikan Karakter dan Resiliensi Budaya di tengah arus modernisasi, peribahasa tradisional Indonesia menunjukkan ketahanan yangluar biasa, baik sebagai sarana pendidikan moral maupun sebagai instrumen kritik sosial.

Baca juga:  Dukung Keandalan Jaringan, PLN Uji Kabel Power dan Stabilitas Trafo di Gardu Induk Cimanggis

Peribahasa tidak hanya dipelajari sebagai materi hafalan di sekolah, tetapi juga diwariskan secara lisan untuk membentuk karakter generasi muda melalui nilai-nilai etika, kesopanan, dan tanggung jawab.

Penelitian di berbagai daerah seperti Ternate, Madura, dan Bima menunjukkan bahwa peribahasa lokal memiliki fungsi ekologis, spiritual, dan relasional yang kuat. Di Madura, peribahasa sering digunakan untuk menciptakan hubungan sosial yang harmonis dan menghindari konflik melalui penyampaian pesan moral secara implisit.

Selain itu, terdapat nilai pendidikan ekologidalam peribahasa Madura yang mengingatkan masyarakat agar tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Di Ternate, peribahasa menekankan pentingnya menjaga tutur kata (santun berbahasa) dan perilaku sebagai cerminan isi hati.

Menariknya, di media sosial, peribahasa mengalami fenomena parodi atau “pelesetan” yang menunjukkan kreativitas sekaligus upaya masyarakat untuk tetap terhubung dengan akar budaya mereka melalui cara yang jenaka.

Pelesetan seperti “Malu bertanya, sesat di jalan; banyak bertanya, dikira wartawan” atau “Sambil menyelam minumnya tetap teh botol Sosro” menggambarkan bagaimana struktur peribahasa telah menjadi bagian dari memori kolektif yang sangat dalam sehingga modifikasi sekecil apa pun mampu memicu efek humor yang luas.

Idiom Politik: Bahasa sebagai Instrumen Kekuasaan dan Perlawanan Tahun 2024 dan 2025 menjadi saksi bagi kemunculan berbagai idiom politik yang mencerminkan dinamika kekuasaan dan keresahan publik di Indonesia.

Bahasa politik tidak lagi bersifat eufemistik kaku, melainkan menggunakan istilah-istilah yang lebih tajam dan eksplisit untuk menggambarkan fenomena sosiopolitik yang sedang terjadi.Salah satu istilah yang paling dominan adalah Cawe-cawe.

Berasal dari bahasa Jawa yang bermakna ikut campur, istilah ini digunakan secara masif oleh media dan masyarakat sipil untuk menggambarkan intervensi kekuasaan dalam proses kandidasi pemilihan presiden maupun kepala daerah.

Selain itu, istilah Politik Dinasti dan Oligarki kembali menguat dalam diskursus publik, terutama berkaitan dengan perdebatan ambang batas pencalonan yang dianggap mempersempit peluang warga negara biasa untuk berkompetisi.

Gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil sepanjang tahun 2025, yang dipicu oleh kebijakan ekonomi dan revisi undang-undang angkatan bersenjata, melahirkan metafora-metafora perlawanan yang baru.

Hashtag #IndonesiaGelap menjadi simbol solidaritas digital yang melampaui batas geografis, menyatukan jutaan cuitan dalam waktu singkat sebagai respons atas apa yang disebut oleh demonstran sebagai kemunduran demokrasi.

Peribahasa Banjar seperti “Mulut Kada Babasuh” (Mulut tidak dicuci) juga digunakan di media sosial untuk mengingatkan agar kritik politik tetap disampaikan dengan etika dan moralitas tanpa harus merendahkan martabat kemanusiaan.

Pengaruh Lintas Bahasa: Penyerapan Asing dan Konservasi Daerah Evolusi bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh bahasa daerah dan bahasaasing yang terus berlangsung.

Proses penyerapan kosakata dari bahasa daerah, seperti Jawa, Sunda, dan Minangkabau, telah memberikan kontribusi sekitar 30% terhadap perbendaharaan katanasional.

Baca juga:  Harga Daging Sapi Meroket, Peminat Tetap Banyak

Hal ini mencerminkan semangat “Bhinneka Tunggal Ika” dalam konteks linguistik, di mana keberagaman lokal menjadi sumber kekuatan bagi bahasa nasional yang relatif muda.

Di sisi lain, penyerapan dari bahasa asing (Inggris, Belanda, Arab, Portugis, Sanskerta) terus berlangsung melalui berbagai mekanisme seperti adopsi, adaptasi fonologis, dan terjemahankonsep.

Penggunaan istilah bahasa Inggris di ruang publik, terutama untuk label toko, kafe, atau promosi gaya hidup, menunjukkan adanya keinginan untuk mendapatkan prestise sosial melalui penggunaan bahasa yang dianggap lebih global.

Namun, dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing di era globalisasi juga membawa tantangan serius bagi kelangsungan bahasa daerah. Banyak bahasa daerah di Indonesia berada dalam kondisi krisis atau terancam punah karena generasi muda lebih memilih menggunakan bahasa gaul digital atau bahasa nasional demi mobilitas sosial dan urbanisasi.

Kebijakan linguistik yangmendukung pelestarian bahasa daerah melalui kurikulum pendidikan formal dan penggunaan media lokal menjadi sangat krusial agar nilai-nilai kearifan lokal tidak hilang tertelan zaman.

Implikasi Masa Depan: Bahasa Indonesia di Era Kecerdasan Buatan Memasuki tahun 2026, peran Bahasa Indonesia diproyeksikan akan semakin strategis sebagai rujukan dalam pengembangan teknologi Kecerdasan Buatan (AI).

Kemendikdasmen menekankan pentingnya KBBI sebagai basis data utama bagi algoritma pemrosesan bahasa alami agar AI dapat berinteraksi secara akurat dengan konteks budaya Indonesia.

Dinamika kebahasaan yang cepat, termasuk munculnya idiom dan pergeseran semantik, menuntut sistem kamus dan AI untuk bersifat responsif dan adaptif agar tidak terjadi diskoneksi antara standar baku dengan realitas penggunaan bahasa oleh masyarakat.

Langkah penginternasionalan bahasa Indonesia, didukung dengan upaya pemartabatan melalui standardisasi yang proporsional, menjadi modal utama bangsa dalam menjaga kedaulatan diera global 5.0.

Bahasa Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama seluruh penuturnya, merekam jejak sejarah dan kreativitas manusia Indonesiadari masa ke masa.

Simpulan Laporan ini menunjukkan bahwa perkembangan Bahasa Indonesia dalam kurun waktu 2024-2026 adalah hasil dari dialektika antara kebijakan institusional yang progresif dan kreativitas masyarakat yang tak terbendung di ruang digital.

Penambahan entri KBBI secara masif, pergeseran makna kata-kata populer, lahirnya idiom generasi baru seperti Menyala Abangku, serta adaptasi peribahasa tradisional ke dalam konteks satir digital, semuanya menunjuk pada satu simpulan utama: Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa yang dinamis dan berdaulat.

Tantangan ke depan terletak pada bagaimana menjaga keseimbangan antara fleksibilitas bahasa dalam menyerap pengaruh global dengan pelestarian akar budaya lokal dan daerah yang menjadi fondasi karakter nasional.

Dengan literasi kebahasaan yang bijak, Bahasa Indonesia akan terus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sekaligus jembatan menuju kemajuan teknologi masa depan.

(Catatan: Laporan ini disusun berdasarkan materi penelitian yang mencakup periode 2024 hingga awal2026 dengan rujukan pada berbagai sumber kredibel di bidang bahasa dan sosial-politik Indonesia.)

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img