RBN, Depok – Pemerintah Republik Indonesia telah merilis foto resmi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang sudah dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Foto ini dirancang untuk digunakan di berbagai instansi pemerintahan, kantor swasta, sekolah, dan ruang publik lainnya sebagai lambang resmi kepemimpinan negara.
Dengan resolusi tinggi dan format yang elegan, potret Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran diharapkan akan menghiasi banyak dinding ruang-ruang formal di seluruh Indonesia.
Meskipun tidak ada Undang-Undang khusus yang secara rinci mengatur pemasangan foto kenegaraan ini, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan terkait pemasangannya, terutama dalam konteks formal dan institusi publik.
Pada Senin (21/10/2024), atas arahan Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Depok sudah melakukan penggantian foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada ruangan tertentu dan beberapa kelas.
Sumarno selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa pihak sekolah belum bisa mengganti secara serentak pada semua ruangan karena masih baru kemarin dilantik dan persediaan foto yang dicetak belum banyak tersedia.
“Kami baru ada beberapa cetakan foto dan bingkainya saja sehingga belum bisa mengganti secara serentak pada hari ini, namun pasti akan diganti pada seluruh ruangan jika foto tersebut telah lengkap tersedia”, kata Sumarno.
Berikut rangkaian proses pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden yang baru di ruang Kepala Sekolah dan ruang kelas di SMPN 2 Depok: