RBN, Jakarta – BRI Regional (RO) Jakarta 2 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar In House Training (IHT), Sosialisasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 September 2024 di Aula Lantai 2 kantor BRI RO Jakarta 2.
Dalam kegiatan disosialisasikan mengenai tugas dan fungsi dari Kejari sekaligus dilakukan penandatanganan MoU. Adapun peserta yang hadir disini dari pihak BRI RO Jakarta 2 terdiri dari Branch Office (BO) Head, Small Business (SB) Head, SB Manager dan RM CRR.
“Kami menggelar acara yang tentunya saling menguntungkan untuk kedua belah pihak dari BRI maupun Kejari,” ujar Regional Risk Management Head BRI RO Jakarta 2, Hendro Wibowo.
Hendro menjelaskan, untuk materi yang diberikan di sini yaitu soal tugas dan fungsi kejaksaan. Sebanyak 81 orang dari BRI RO 2 dan Kejari Jaksel mengikuti kegiatan IHT, Sosialisasi dan Penandatanganan MoU ini.
“Tentunya diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, kami dari perbankan semakin paham tugas dan fungsi dari kejaksaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, BRI RO 2 mengapresiasi atas hadirnya Kepala Kejari Jaksel, Jaksa Utama Pratama, Haryoko Ari Prabowo dan juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Madya, Mohamad Mandy.
“Diharapkan tentunya kedepan akan terus bersinergi antara BRI RO Jakarta 2 dengan Kejari Jaksel,” tegasnya.
Seperti diketahui, BRI banyak sekali mendapatkan penghargaan-penghargaan dari berbagai kategori. Oleh karena itu, guna terus memaksimalkan hal tersebut, BRI selalu aktif melakukan komunikasi hingga kerjasama dengan berbagai pihak.(*)