25.5 C
Jakarta

Natal, 28 Orang Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok dapat Remisi

Published:

RBN, DEPOK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melaksanakan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 bagi warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani, Kamis (25/12/25).

Kegiatan berlangsung di Gereja Oikoumene Anugrah Rutan Kelas I Depok sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal.

Penyerahan Remisi Khusus Natal dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, dan dihadiri jajaran pejabat manajerial, petugas pemasyarakatan, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan khidmat.

Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam rutan,” ujar Agung Nurbani.

Berdasarkan data Rutan Kelas I Depok, jumlah tahanan dan narapidana yang beragama Nasrani tercatat sebanyak 51 orang. Dari jumlah tersebut, 28 orang dinyatakan berhak menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 27 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 1 orang.

Selain sebagai pemenuhan hak warga binaan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Rutan Kelas I Depok dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan dorongan positif bagi warga binaan.

“Semoga dengan remisi ini warga binaan terus menunjukkan perilaku baik, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana,” pungkasnya.

Baca juga:  BRI BO Jakarta Menara BRILiaN Fokus Tingkatkan Layanan dan Kepuasan Nasabah di HPN 2025

Berita Terkait

spot_img

Berita Terkini

spot_img