
RBN, JAKARTA – Banjir Bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh bukan cuma peristiwa alam, ada campur tangan manusia. Diduga 27 korporasi terlibat sebabkan banjir.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menduga 27 korporasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang, akibat alih fungsi lahan di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan satgas PKH telah melakukan identifikasi, dengan temuan, sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan diduga terlibat sebabkan bencana banjir bandang.
“Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut,” kata Burhanuddin, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Banjir Sumatera bukan soal izin. Berdasarkan hasil klarifikasi Satgas PKH serta analisis Pusat Riset Interdisipliner, Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat antara alih fungsi lahan dan terjadinya banjir besar di tiga provinsi.
“Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi,” kata Burhanuddin.
Dia menegaskan alih fungsi lahan tersebut menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS, sehingga daya serap tanah berkurang.
Kondisi itu berdampak pada meningkatnya aliran air permukaan secara tajam saat hujan ekstrem, yang kemudian memicu banjir bandang akibat volume air luber.